Diinformasikan kepada warga masyarakat bahwa Panitia Penjaringan Perangkat Desa Pekiringan membuka pendaftaran Perangkat Desa dengan persyaratan sebagai berikut :
KETENTUAN UMUM
Pendaftaran calon Perangkat Desa dilakukan di Kantor Desa Pekiringan
Persyaratan umum bakal calon Perangkat Desa :
Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
Warga Negara Republik Indonesia;
Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik ...